Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Karang Taruna

Desa Kukuh

TUGAS  KARANGTARUNA

menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

FUNGSI KARANGTAURNA

  1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
  2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
  3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
  4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
  5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
  6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Administrator 30 April 2014 Dibaca 176 Kali
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

74.8% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 2.997.397.200,00 Rp 2.243.537.271,02
Pendapatan 77.99%
Realisasi: Rp 1.063.354.705,09 Anggaran: Rp 1.363.519.000,00
Belanja 69.73%
Realisasi: Rp 1.045.001.169,00 Anggaran: Rp 1.498.698.600,00
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 135.181.396,93 Anggaran: Rp 135.179.600,00
78% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.363.519.000,00 Rp 1.063.354.705,09
Hasil Usaha Desa 133%
Realisasi: Rp 7.315.150,00 Anggaran: Rp 5.500.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 275.418.000,00 Anggaran: Rp 275.418.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 117.504.000,00 Anggaran: Rp 276.117.000,00
Alokasi Dana Desa 83.18%
Realisasi: Rp 483.000.000,00 Anggaran: Rp 580.684.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 83.01%
Realisasi: Rp 77.700.000,00 Anggaran: Rp 93.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 77.53%
Realisasi: Rp 100.950.000,00 Anggaran: Rp 130.200.000,00
Bunga Bank 73.38%
Realisasi: Rp 1.467.555,09 Anggaran: Rp 2.000.000,00
69.7% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.498.698.600,00 Rp 1.045.001.169,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 69.72%
Realisasi: Rp 769.012.169,00 Anggaran: Rp 1.103.066.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 69.57%
Realisasi: Rp 205.789.000,00 Anggaran: Rp 295.802.600,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 70.02%
Realisasi: Rp 55.200.000,00 Anggaran: Rp 78.830.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 83.33%
Realisasi: Rp 15.000.000,00 Anggaran: Rp 18.000.000,00