You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kukuh
Kukuh

Kec. Kerambitan, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

~ SELAMAT DATANG PADA PORTAL SISTEM INFORMASI DESA KUKUH KEC. KERAMBITAN KAB. TABANAN PROVINSI BALI ~

Panduan Layanan Mandiri

Administrator 08 April 2021 Dibaca 402 Kali
Panduan Layanan Mandiri

Pemerintah Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan surat keterangan dapat dilakukan secara online dari rumah masing-masing.

Masyarakat dapat membuat permohonan surat secara mandiri melalui Web Sistem Informasi Desa Kukuh yang dibangun dengan Aplikasi OpenSID, cukup dengan membuka Handphone (Hp) atau Laptop di rumah yang terkoneksi internet dan memilih layanan surat yang diinginkan (misal Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Usaha, Dll) kemudian operator desa secara otomatis akan menerima notifikasi (pemberitahuan) untuk segera ditindaklanjuti.

Inovasi ini guna memaksimalkan pelayanan di kantor desa, jadi dihimbau kepada masyarakat yang telah menggunakan smartphone atau komputer dan telah terkoneksi internet agar memanfaatkan fitur tersebut untuk melakukan layanan surat secara mandiri di https://sid.kukuh.desa.id

Bagi masyarakat Desa Kukuh yang belum mempunyai PIN sebagai Syarat login Layanan Mandiri Online Desa ini, dapat mengirimkan foto KTP Elektronik dan Kartu Keluarga  ke Nomor WA 082230539357, selanjutnya anda akan dibuatkan Nomor PIN oleh admin, dan dikirimkan kembali kepada anda melalui Whastapp.

Setelah mendapatkan Nomor PIN, masyarakat dapat menggunakan Layanan Surat Online Desa dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka Android atau Laptop yang terhubung jaringan internet dan buka Web Sistem Informasi Desa Kukuh Kukuh https://sid.kukuh.desa.id
  2. Cari Widget Layanan Mandiri, silahkan masukkan Nomor NIK dan PIN anda, lalu klik tombol Masuk
  3. Setelah masuk, silahkan anda klik tombol Permohonan Surat.
  4. Selanjutnya pilih Jenis Surat yang dimohon seperti (Pengantar/Keterangan, Keterangan Usaha, dll) dan isikan Keterangan Tambahan pada kotak dibawahnya.
  5. Isikan Nomor HP aktif pada kotak isian selanjutnya.
  6. Kemudian pada Bagian Dokumen Kelengkapan Penduduk Yang Dibutuhkan, sementara dilewati.
  7. Selanjutnya upload pada bagian Dokumen Kelengkapan Penduduk sesuai permintaan
  8. Kembali ke Cara Nomor 6, pilih file dokumen kelengkapan, kemudian klik Tombol ISI FORM
  9. Surat yang anda inginkan sudah terdata lengkap dengan Nama, Tanggal lahir, dan identitas lainnya secara otomatis, anda tinggal isi kotak Keperluan Surat. dan klik tombol Kirim.
  10. Maka Admin Web Sistem Informasi Desa Kukuh akan menerima notifikasi permohonan surat anda dan segera memprosesnya.

Dalam keadaan Admin melihat, meneliti dan memproses permohonan surat anda secara online ini, anda akan menerima notifikasi bahwa surat yang anda mohon sedang diproses, dan jika surat tersebut sudah dicetak, anda menerima notifikasi "surat anda sedang menunggu Tandatangan Kepala Desa" Jika surat telah ditanda tangani Kades, anda akan menerima notifikasi " Surat Siap Diambil".

Dalam hal notifikasi "Surat Siap Diambil" anda dapat mewakilkannya kepada Perangkat Desa terdekat untuk mengambilkan dan mengantarnya ke rumah anda.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 938.244.216,15 Rp 2.153.669.000,00
43.56%
Belanja
Rp 556.046.000,00 Rp 2.322.713.921,15
23.94%
Pembiayaan
Rp 169.044.921,15 Rp 169.044.921,15
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.401.687,00 Rp 7.000.000,00
91.45%
Dana Desa
Rp 614.755.800,00 Rp 1.024.593.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 247.076.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 269.665.000,00 Rp 647.200.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 93.600.000,00
16.99%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 29.250.000,00 Rp 130.200.000,00
22.47%
Bunga Bank
Rp 2.271.729,15 Rp 4.000.000,00
56.79%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 365.615.000,00 Rp 1.160.301.321,15
31.51%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 152.884.000,00 Rp 920.593.600,00
16.61%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 7.547.000,00 Rp 108.229.000,00
6.97%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 61.590.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 30.000.000,00 Rp 72.000.000,00
41.67%