
KUKUH, KERAMBITAN - Perbekel Desa Kukuh Kerambitan I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom., M.Pd pada Rabu (22/6) menghadiri Undangan Kemendikbud serangkaian kegiatan Verifikasi Usulan program dan pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Proposal Matching Fund 2022 di Hotel The Westin Surabaya.
Matching Fund adalah bentuk nyata dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia untuk penciptaan kolaborasi dan sinergi strategis antara Insan Perguruan Tinggi (lembaga perguruan tinggi) dengan para pihak yang relevan melalui skema Kedaireka. Kedaireka merupakan solusi terkini dalam mewujudkan kemudahan sinergi kontribusi perguruan tinggi dengan komersialisasi industri untuk kemajuan bangsa Indonesia, yang sejalan dengan visi Kampus Merdeka Kemendikbud RI.
Dalam hal ini, Pemerintah Desa Kukuh Kerambitan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Sarining Winangun Kukuh sebagai mitra dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur telah mengajukan Proposal Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Masyarakat Desa dengan Ketua Pengusul dari Dosen Fakultas Ilmu Komputer UPN Veteran Jawa Timur atas nama Made Hanindia Prami Swari, S.Kom., M.Cs.
Pada kegiatan Verifikasi tersebut, Perbekel Desa Kukuh Kerambitan memaparkan kesiapan dan dukungan Pemerintah Desa Kukuh Kerambitan melalui BUMDESA dalam rangka implementasi usulan program Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Masyarakat Desa di Desa Kukuh Kerambitan yang akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli 2022 hingga Desember 2022 mendatang. Bertindak sebagai Verifikator dari Kemendikbud adalah Rooselyna Ekawati, S.Si, M.Sc., Ph.D dan Dr. Siti Mutiah Setiawati, MA beserta tim lainnya.
Pada nantinya, implementasi dari program Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Masyarakat Desa ini akan diorientasikan pada penguatan dan pengembangan BUMDESA Sarining Winangun Kukuh melalui fasilitasi Digitalisasi BUMDESA dengan aplikasi Sistem Supplay Chain Management (SCM),Sistem Pencatatan Keuangan dan Bank Ternak, serta e-commerce BUMDESA.
Perbekel Widhi Adnyana menegaskan bahwa atas sinergi yang telah dibangun oleh para pihak dalam rangka percepatan pembangunan segala sektor di Desa Kukuh Kerambitan akan selalu disambut baik sesuai dengan kewenangan Desa. Hal ini harus disadari bahwa pembangunan di level Desa sangat memerlukan kolaborasi antar pihak tidak saja peran serta masyarakat desa melainkan perlu juga sentuhan pihak eksternal.(*)