Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022 dengan Jumlah Total Bantuan Rp. 286.800.000 (40%) dari Dana Desa Sesuai Perpres 104 Tahun 2021.
Kec. Kerambitan, Kab. TABANAN, Provinsi BALI
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022 dengan Jumlah Total Bantuan Rp. 286.800.000 (40%) dari Dana Desa Sesuai Perpres 104 Tahun 2021.