
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tgl 15 Oktober - 15 November 2022 akan melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh wilayah Indonesia.
Petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat. Tujuannya adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.
Tunggu kehadiran petugas Regsosek di rumah Anda, berikan jawaban dengan benar. Bersama kita Mencatat untuk Membangun Negeri. Kita bangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kami selaku Pemerintah Desa Kukuh Kerambitan menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan untuk memberikan informasi secara akurat serta menyiapkan kelengkapan administrasi kependudukan guna mendukung pendataan ini, Kami juga berharap petugas yang datang agar diterima dengan baik, demikian dan matur suksma.