You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kukuh
Kukuh

Kec. Kerambitan, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

~ SELAMAT DATANG PADA PORTAL SISTEM INFORMASI DESA KUKUH KEC. KERAMBITAN KAB. TABANAN PROVINSI BALI ~

APBDES Tahun 2023 Desa Kukuh ditetapkan, Perbekel : Tetap Optimis dan Kembali Bangun Kolaborasi Bersama Stakeholder

Admin SID 10 Januari 2023 Dibaca 326 Kali
APBDES Tahun 2023 Desa Kukuh ditetapkan, Perbekel : Tetap Optimis dan Kembali Bangun Kolaborasi Bersama Stakeholder

KUKUH, KERAMBITAN - Pemerintah Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Desember 2022 yang lalu melalui Musyawarah Desa Penetapan APBDES 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kukuh Kerambitan.

Postur APBDES Desa Kukuh Kerambitan Tahun 2023 diproyeksikan dengan jumlah pendapatan Rp. 1.684.085.000, Pembiyaan dalam bentuk Silpa Tahun 2022 sebesar Rp. 91.100.987,26 dan Total Belanja sebesar Rp. 1.775.185.987,26.

Dari unsur Pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes) pada tahun 2023 ini terlihat meningkat dari tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 20.000.000,00. Sementara dari komponen Dana Desa (DD) yang merupakan Dana Transfer dari APBN sebesar Rp. 717.828.000,00, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Tabanan sebesar Rp. 605.933.000,00. Sementara itu total Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali dan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan pada tahun 2023 ini berjumlah RP. 213.800.000,00 dan dari sumber Bagi Hasil Pajak dan Retrebusi berjumlah Rp. 123.524.000,00 serta dari pendapatan lain-lain sebesar Rp. 3.000.000,00.

Perbekel Desa Kukuh Kerambitan I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom.,M.Pd menyatakan bahwa Postur APBDES Tahun 2023 tersebut dari sisi jumlah pendapatan hampir sama seperti APBDES Tahun 2022 yang lalu. "APBDES 2023 ini secara besaran dana yang akan kita terima untuk belanja Desa nilainya hampir sama dengan tahun lalu. Ada peningkatan dari Pendapatan Asli Desa yang merupakan hasil usaha desa dari Badan Usaha Milik Desa. Anggaran yang sudah ditetapkan ini khusus untuk Dana yang bersumber dari Dana Desa itu nanti dipergunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 yaitu tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Jadi Pemerintah Desa itu tidak dapat semaunya menggunakan dana desa,namun harus disesuaikan dengan peraturan yang mengatur. Kendati APBDES kita hanya 1,6 Miliar pada tahun 2023 ini, kita akan tetap optimis dapat melaksanakan pembangunan di Desa disegala aspek karena ke depan kita akan kembali berkolaborasi dengan stakeholder seperti perguruan tinggi dan pihak lainnya dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembangunan di Desa Kukuh Kerambitan ini". Jelas Perbekel Widhi Adnyana.

Penjabaran APBDES 2023 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Desa Nomor 9 Tahun 2022 tersebut kini telah diposting ke dalam Sistem Keuangan Desa dan masyarakat dapat mengetahui proyeksi APBDES 2023 tersebut secara online melalui Web Sistem Informasi Desa pada menu APBDES.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 938.244.216,15 Rp 2.153.669.000,00
43.56%
Belanja
Rp 556.046.000,00 Rp 2.322.713.921,15
23.94%
Pembiayaan
Rp 169.044.921,15 Rp 169.044.921,15
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.401.687,00 Rp 7.000.000,00
91.45%
Dana Desa
Rp 614.755.800,00 Rp 1.024.593.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 247.076.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 269.665.000,00 Rp 647.200.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 93.600.000,00
16.99%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 29.250.000,00 Rp 130.200.000,00
22.47%
Bunga Bank
Rp 2.271.729,15 Rp 4.000.000,00
56.79%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 365.615.000,00 Rp 1.160.301.321,15
31.51%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 152.884.000,00 Rp 920.593.600,00
16.61%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 7.547.000,00 Rp 108.229.000,00
6.97%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 61.590.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 30.000.000,00 Rp 72.000.000,00
41.67%