You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kukuh
Logo Desa Kukuh
Desa Kukuh

Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

~ SELAMAT DATANG PADA PORTAL SISTEM INFORMASI DESA KUKUH KEC. KERAMBITAN KAB. TABANAN PROVINSI BALI ~

Memperingati 9 Tahun Undang-Undang Desa

Admin SID 14 Januari 2023 Dibaca 304 Kali
Memperingati 9 Tahun Undang-Undang Desa
Memperingati 9 Tahun Undang - Undang Desa. "Membangun Desa dari Perbatasan"
Undang-Undang Desa adalah seperangkat aturan mengenai penyelenggaran pemerintah desa dengan pertimbangan telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tersebut mulai diberlakukan di Indonesia pada tanggal 15 Januari 2014.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 651.682.294,07 Rp 1.363.519.000,00
47.79%
Belanja
Rp 537.524.974,00 Rp 1.498.698.600,00
35.87%
Pembiayaan
Rp 135.181.396,93 Rp 135.179.600,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.315.150,00 Rp 5.500.000,00
133%
Dana Desa
Rp 275.418.000,00 Rp 275.418.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 52.604.000,00 Rp 276.117.000,00
19.05%
Alokasi Dana Desa
Rp 241.500.000,00 Rp 580.684.000,00
41.59%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 93.600.000,00
16.99%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 58.500.000,00 Rp 130.200.000,00
44.93%
Bunga Bank
Rp 445.144,07 Rp 2.000.000,00
22.26%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 407.319.974,00 Rp 1.103.066.000,00
36.93%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 116.485.000,00 Rp 295.802.600,00
39.38%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.720.000,00 Rp 78.830.000,00
5.99%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 3.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.000.000,00 Rp 18.000.000,00
50%