Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Memperingati 9 Tahun Undang-Undang Desa

Admin SID 14 Januari 2023 Dibaca 332 Kali
Memperingati 9 Tahun Undang-Undang Desa
Memperingati 9 Tahun Undang - Undang Desa. "Membangun Desa dari Perbatasan"
Undang-Undang Desa adalah seperangkat aturan mengenai penyelenggaran pemerintah desa dengan pertimbangan telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tersebut mulai diberlakukan di Indonesia pada tanggal 15 Januari 2014.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

74.8% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 2.997.397.200,00 Rp 2.243.537.271,02
Pendapatan 77.99%
Realisasi: Rp 1.063.354.705,09 Anggaran: Rp 1.363.519.000,00
Belanja 69.73%
Realisasi: Rp 1.045.001.169,00 Anggaran: Rp 1.498.698.600,00
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 135.181.396,93 Anggaran: Rp 135.179.600,00
78% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.363.519.000,00 Rp 1.063.354.705,09
Hasil Usaha Desa 133%
Realisasi: Rp 7.315.150,00 Anggaran: Rp 5.500.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 275.418.000,00 Anggaran: Rp 275.418.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 117.504.000,00 Anggaran: Rp 276.117.000,00
Alokasi Dana Desa 83.18%
Realisasi: Rp 483.000.000,00 Anggaran: Rp 580.684.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 83.01%
Realisasi: Rp 77.700.000,00 Anggaran: Rp 93.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 77.53%
Realisasi: Rp 100.950.000,00 Anggaran: Rp 130.200.000,00
Bunga Bank 73.38%
Realisasi: Rp 1.467.555,09 Anggaran: Rp 2.000.000,00
69.7% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.498.698.600,00 Rp 1.045.001.169,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 69.72%
Realisasi: Rp 769.012.169,00 Anggaran: Rp 1.103.066.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 69.57%
Realisasi: Rp 205.789.000,00 Anggaran: Rp 295.802.600,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 70.02%
Realisasi: Rp 55.200.000,00 Anggaran: Rp 78.830.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 83.33%
Realisasi: Rp 15.000.000,00 Anggaran: Rp 18.000.000,00