You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kukuh
Logo Desa Kukuh
Desa Kukuh

Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

~ SELAMAT DATANG PADA PORTAL SISTEM INFORMASI DESA KUKUH KEC. KERAMBITAN KAB. TABANAN PROVINSI BALI ~

Memperingati 9 Tahun Undang-Undang Desa

Admin SID 14 Januari 2023 Dibaca 317 Kali
Memperingati 9 Tahun Undang-Undang Desa
Memperingati 9 Tahun Undang - Undang Desa. "Membangun Desa dari Perbatasan"
Undang-Undang Desa adalah seperangkat aturan mengenai penyelenggaran pemerintah desa dengan pertimbangan telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tersebut mulai diberlakukan di Indonesia pada tanggal 15 Januari 2014.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 764.731.622,77 Rp 1.363.519.000,00
56.09%
Belanja
Rp 693.305.072,00 Rp 1.498.698.600,00
46.26%
Pembiayaan
Rp 135.181.396,93 Rp 135.179.600,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.315.150,00 Rp 5.500.000,00
133%
Dana Desa
Rp 275.418.000,00 Rp 275.418.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 52.604.000,00 Rp 276.117.000,00
19.05%
Alokasi Dana Desa
Rp 338.100.000,00 Rp 580.684.000,00
58.22%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 31.800.000,00 Rp 93.600.000,00
33.97%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 58.500.000,00 Rp 130.200.000,00
44.93%
Bunga Bank
Rp 994.472,77 Rp 2.000.000,00
49.72%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 531.712.072,00 Rp 1.103.066.000,00
48.2%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 139.253.000,00 Rp 295.802.600,00
47.08%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 11.840.000,00 Rp 78.830.000,00
15.02%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 3.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.500.000,00 Rp 18.000.000,00
58.33%